Pergantian pimpinan di RSUD Kota Sabang menjadi sorotan setelah beredarnya pesan pamitan dari Direktur RSUD Sabang, dr. Cut Meutia. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sabang, masyarakat menilai pergantian ini sebagai upaya pembenahan pelayanan kesehatan yang selama ini menuai keluhan.
Sejumlah pejabat terkait, termasuk Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dan Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan. Sementara itu, dr. Aqmar Mubarak Phoenna telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Sabang sejak 10 Maret 2026.
Keluhan Masyarakat dan Harapan Pembenahan
-
Pelayanan Kesehatan: Warga Gampong Ie Meule, Andi Armi, menyatakan bahwa selama ini banyak masyarakat yang mengeluh soal pelayanan di rumah sakit. Ia berharap pergantian pimpinan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
-
Tingginya Angka Rujukan Pasien: DPRK Sabang menyoroti tingginya angka rujukan pasien dari Sabang ke Banda Aceh, yang menjadi beban bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu.
-
Sosialisasi Layanan Digital: Masyarakat mengeluhkan sistem antrean pelayanan di RSUD Sabang, terutama terkait penggunaan aplikasi JKN Mobile. Warga Cot Bau, Arief, mengaku sudah mengambil antrean melalui aplikasi namun tetap harus menunggu lama untuk dipanggil.
Langkah ke Depan
-
Peningkatan Pelayanan: dr. Aqmar Mubarak Phoenna akan fokus pada peningkatan pelayanan rumah sakit, terutama pada layanan kegawatdaruratan.
-
Pembenahan Manajemen: DPRK Sabang merekomendasikan pembenahan manajemen RSUD Sabang, termasuk melengkapi peralatan medis dan memastikan ketersediaan dokter spesialis.
-
Sosialisasi Layanan: DPRK juga menyoroti pentingnya sosialisasi sistem pelayanan rumah sakit kepada masyarakat, termasuk penggunaan layanan digital.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaSPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.