News
Pemkab Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak
2 jam yang lalu
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Langkah ini dianggap sebagai solusi preventif untuk mencegah tindak pidana kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, menyatakan bahwa akses tanpa batas pada media sosial seringkali menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Langkah Strategis Pemkab Nagan Raya
- Pemkab Nagan Raya mendukung pembatasan usia pengguna media sosial dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan total terhadap konten-konten berbahaya.
- Pemkab Nagan Raya berencana melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dan orang tua mengenai bahaya penyalahgunaan media sosial.
- Melibatkan camat di seluruh wilayah Nagan Raya dan menggandeng Tim Penggerak PKK sebagai garda terdepan di lingkup keluarga.
- Mengaktifkan penggerak Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga ke tingkat kecamatan dan gampong (desa).
Komitmen Pemkab Nagan Raya
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak, sekaligus meminimalisir risiko hukum yang timbul akibat kejahatan siber pada anak. Langkah ini diharapkan dapat melindungi generasi penerus dari paparan konten negatif di ruang digital.
