Kembalikesehatan

Dana Infak Rp17 Miliar di Baitul Mal Sabang Tersimpang sejak 2022

Penulis

ajnn.net

Tanggal

13 Mei 2026

Dana Infak Rp17 Miliar di Baitul Mal Sabang Tersimpang sejak 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang menunjukkas bahwa dana infak sebesar Rp17,07 miliar yang dialokasikan dalam APBK Tahun Anggaran 2025 tidak pernah disalurkan kepada masyarakat sejak Tahun Anggaran 2022. Dana tersebut menumpuk di kas Baitul Mal Kota Sabang tanpa ada penyaluran real.

Menurut Pansus, penyebab utama adalah tidak ada keputusan Dewan Pengawas Baitul Mal tentang penempatan kegiatan penyaluran dana infak tahun 2025, akibat perselisihan interpretasi Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 yang turun dari Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Kondisi ini menimbulkan keraguan publik mengenai manajemen zakat dan infak di daerah.

Rekomendasi Pansus dan Dampak Potensial

  • Pansus meminta Wali Kota Sabang mengambil langkah tegas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  • Disarankan dilakukan kajian ulang terhadap peraturan wali kota tentang satuan belanja umum (SUB) agar dana infak dapat disalurkan.
  • Sisa lebih anggaran (Silpa) dana infak Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp17,07 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi rumah miskin, biaya rujukan pasien kurang mampu, dan bantuan pendidikan santri.
  • Pansus juga menyoroti kondisi aset Baitul Mal seperti Penginapan Barokah yang rusak dan belum diperbaiki karena kurangnya kode rekening kegiatan rehabilitasi.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.