Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Usulkan Lahan Eks Hotel Aceh Jadi RTH untuk Wajah Kota Lebih Indah

1 hari yang lalu

Lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, telah bertahun-tahun terbengkalai. Kondisi ini dianggap mengganggu estetika kota dan berpotensi menjadi sarang binatang atau makhluk ghaib. Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mendorong pemilik lahan untuk memanfaatkannya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini, RTH di Banda Aceh baru mencapai 14,5%, jauh dari target minimum 20% sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. DPRK Banda Aceh juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk menyurati pemilik lahan agar segera dimanfaatkan atau ditetapkan sebagai RTH.

Potensi dan Tantangan

  • Lahan eks Hotel Aceh dimiliki oleh perusahaan lokal dan pernah berdiri Hotel Atjeh sejak era sebelum kemerdekaan. Pembangunan kembali sempat dimulai pada tahun 2000-an tetapi mangkrak.
  • Lahan eks Geunta Plaza terbengkalai sejak terbakar pada 2004, beberapa bulan sebelum tsunami. Pemiliknya adalah perusahaan pengembang nasional.
  • RTH Banda Aceh berpotensi menyusut seiring berkembangnya kawasan pemukiman baru.
  • Revisi RTRW diharapkan dapat menata kembali tata ruang kota, termasuk menetapkan lahan terlantar sebagai zona RTH.

Langkah Selanjutnya

  • Pemko Banda Aceh didorong untuk menyurati pemilik lahan secara resmi.
  • Jika tidak ada kejelasan, lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai RTH untuk menambah persentase RTH di Banda Aceh.
  • Revisi Qanun RTRW Banda Aceh diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi aktual saat ini.
DPRK Usulkan Lahan Eks Hotel Aceh Jadi RTH untuk Wajah Kota Lebih Indah
0123456789