Seorang pengasuh daycare di Daycare Khalifah Aceh 3, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditetapkan sebagai tersangka setelah rekaman CCTV menunjukkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang balita berusia 16 bulan. Video yang mulai beredar pada Selasa (28/4/2026) menunjukkan pengasuh mengangkat dan menarik anak tersebut secara kasar, termasuk membuatnya terjatuh, sehingga membuat balita tangis saat diberi makan.
Polresta Banda Aceh telah menetapkan DS (24) sebagai tersangka dengan pasal dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP, yang ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta. Yayasan Baby Preneur Daycare, melalui ketua Husaini, telah memecat tiga staf termasuk yang diduga pelaku dan dua orang yang berada di lokasi. Penyidikan masih terus dilakukan dengan melibatkan enam saksi dan mengeksplorasi kemungkinan korban lain.
Proses Hukum dan Tanggapan Lembaga
- Penetapan tersangka: DS (24) ditetapkan sebagai tersangka utama pada Rabu (29/4/2026).
- Ancaman pidana: Maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp72 juta berdasarkan UU Perlindungan Anak.
- Bukti video: Rekaman CCTV dari hari Senin (27/4/2026) pukul 07.45 WIB menunjukkan dua kejadian yang sama juga pada 24 April 2026.
- Tindakan internal: Tiga staf daycare dipecat segera setelah video diketahui.
- Saksi diperiksa: Polisi telah mengangkat keterangan dari enam saksi terkait yayasan dan pengasuh lain.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Utara Khawatir Tetapi Tenang Menerima DTH","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":60,"Education":55,"FinalScore":78,"Summary":"Pemerintah Aceh Utara멤방
Sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH) seraya menunggu pembang
Ibu dan Anak di Aceh Utara Tusukan, Polisi Masih Cari Motif
ACEH UTAR - Kasus penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga, Nurhanifah (37) dan anaknya, Bintang Zaki Munarwah (12), di Gampong Simpang Empat,...
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang
Kecamatan Meuraxa Temukan Janin Enam Bulan dalam Plastik di Sungai Punge Jurong
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber di Polresta Banda Aceh, bayi tersebut diperkirakan berusia lebih kurang enam bulan.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.