Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Dugaan Pungli Dana Bantuan Banjir di Aceh Tamiang, Warga Dipaksa Serahkan Uang

11 jam yang lalu

Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap dana bantuan stimulan untuk korban banjir mencuat di Kabupaten Aceh Tamiang. Oknum aparatur desa di Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, diduga memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pencairan bantuan.

Warga yang telah mencairkan dana bantuan diminta menyerahkan uang dengan nominal berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta. Praktik ini disebut kerap dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti saat sahur atau menjelang berbuka puasa.

Detail Dugaan Pungli

  • Oknum aparat desa menawarkan bantuan pengurusan dana stimulan kepada warga.
  • Setelah dana dicairkan, penerima bantuan diminta menyerahkan uang.
  • Warga merasa tidak punya pilihan selain memberikan uang setelah dana mereka cair.
  • Praktik ini terjadi di Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

  • Penyaluran bantuan stimulan di Kecamatan Manyak Payed menggunakan mekanisme rekening penerima.
  • Warga memperoleh buku tabungan dari kantor kecamatan agar dana dapat ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
  • Namun, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan dari hak masyarakat.

Dampak terhadap Warga

  • Warga berada dalam posisi sulit untuk menolak permintaan oknum aparatur desa.
  • Dalam beberapa kasus, warga sempat bernegosiasi untuk mengurangi jumlah yang diminta, namun oknum tetap bersikeras pada nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

Tanggapan Pemerintah Desa

  • Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK) Kampung Seuneubok Punti, Taufik Nasution, membenarkan adanya informasi mengenai praktik tersebut.
  • "Benar, dzalim mereka," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Dugaan Pungli Dana Bantuan Banjir di Aceh Tamiang, Warga Dipaksa Serahkan Uang
0123456789