Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kejati Aceh Geledah PT Perikanan Simeulue, Usut Dugaan Korupsi

10 jam yang lalu

Kejati Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Kabupaten Simeulue, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengolahan dan perdagangan ikan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti penting dan mencegah penghilangan aset yang berpotensi hilang.

Tim penyidik berhasil menyita dua kotak dokumen dan sejumlah perangkat elektronik, termasuk laptop, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. Seluruh barang bukti akan digunakan dalam proses pembuktian pada tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Detail Penggeledahan

  • Lokasi: Jalan Letkol Alihasan, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue
  • Waktu: Selasa (7/4/2026) sore
  • Tujuan: Mengumpulkan alat bukti dan menyelamatkan aset negara
  • Barang Bukti: Dua kotak dokumen dan beberapa perangkat elektronik

Dampak dan Langkah Selanjutnya

  • Proses Hukum: Barang bukti akan dimintakan penetapan dari pengadilan
  • Penyidikan: Kasus masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak lain
  • Dampak Jangka Panjang: Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelamatan aset negara dan mengungkap praktik korupsi dalam pengolahan ikan di Simeulue
Kejati Aceh Geledah PT Perikanan Simeulue, Usut Dugaan Korupsi
0123456789