Ratusan warga korban banjir di Kabupaten Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bireuen. Mereka menuntut kepastian hunian sementara (huntara) serta pencairan dana tunggu hunian (DTH) yang hingga kini belum diterima sebagian korban. Aksi ini diwarnai orasi para pengungsi yang menyampaikan tuntutan dengan penuh emosi.
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana penanganan korban banjir di Kabupaten Bireuen. Desakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa sekitar Rp 2 miliar dana penanganan banjir masih tersimpan di kas daerah dan belum dimanfaatkan, sementara banyak korban banjir masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan.
Sorotan Utama
-
Dana yang Belum Dimanfaatkan: Sekitar Rp 2 miliar dana penanganan banjir masih tersimpan di kas daerah dan belum digunakan untuk membantu korban banjir.
-
Bantuan dari Presiden: Bantuan sebesar Rp 4 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diperuntukkan bagi penanganan korban banjir di Bireuen, dinilai belum tepat sasaran.
-
Dugaan Penyaluran Bantuan yang Tidak Tepat Sasaran: Sejumlah warga yang terdampak banjir disebut belum menerima bantuan, sementara ada pihak lain yang dinilai tidak terlalu terdampak justru masuk dalam daftar penerima.
-
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas: GeRAK menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana merupakan kewajiban pemerintah daerah. Mereka meminta audit dilakukan untuk memastikan kejelasan penggunaan dana penanganan banjir serta transparansi pengelolaan bantuan dari pemerintah pusat.
-
Evaluasi Data Penerima Bantuan: Selain audit, GeRAK juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan kepada korban.
Dampak terhadap Warga
Bencana banjir di Kabupaten Bireuen telah menyebabkan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Kondisi ini diperparah dengan lambatnya penyaluran bantuan dan dana penanganan banjir yang belum dimanfaatkan. Warga korban banjir menuntut kepastian hunian sementara dan pencairan dana tunggu hunian untuk memulihkan kehidupan mereka.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah daerah Bireuen diharapkan dapat segera merespons tuntutan warga dan melakukan audit terhadap pengelolaan dana penanganan banjir. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.