Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dua Pejabat DPMG Lhokseumawe Dinonaktifkan, Wali Kota Tunggu Sidang Kode Etik

2 jam yang lalu

Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, menonaktifkan dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) pada 31 Maret 2026. Nasruddin sebagai Kepala DPMG dan Vera Nanda Lia sebagai Sekretaris DPMG dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran disiplin ASN. Kedua pejabat akan menghadapi sidang kode etik dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, mengonfirmasi penonaktifan ini dan menyatakan bahwa pelaksana harian telah ditunjuk untuk mengisi kekosongan sementara. Safriadi, Kepala DPMPTSP Naker, ditunjuk sebagai Plh Kepala DPMG, sementara Ilham Saputra, Analis Kebijakan Ahli Muda, menjadi Plh Sekretaris DPMG.

Jabatan Eselon II yang Kosong

  • Asisten I dan II Setdako Lhokseumawe
  • Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe
  • Kepala Dinas Lingkungan Kota Lhokseumawe
  • Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Lhokseumawe
  • Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe
  • Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Lhokseumawe
  • Kepala BPBD Kota Lhokseumawe
  • Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe

Menurut Irsyadi, lelang jabatan untuk mengisi kekosongan ini akan dilakukan, namun menunggu instruksi dari pimpinan.

Dua Pejabat DPMG Lhokseumawe Dinonaktifkan, Wali Kota Tunggu Sidang Kode Etik