Harga telur ayam di Aceh Tamiang mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp2.000 hingga Rp2.100 per butir di tingkat produsen. Kenaikan ini disebabkan oleh ketergantungan pasokan dari Sumatera Utara yang mencapai 95%, serta siklus peremajaan indukan dan lonjakan permintaan menjelang Lebaran.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, menyatakan bahwa daerah ini membutuhkan 500 ribu hingga 600 ribu indukan ayam petelur untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat secara mandiri. Saat ini, proyek percontohan peternakan ayam petelur di Aceh Tamiang baru mampu memenuhi 5% dari total kebutuhan daerah.
Dampak dan Solusi
- Kenaikan Harga: Harga telur ayam meningkat dari sebelumnya Rp1.700-Rp1.800 per butir menjadi Rp2.000-Rp2.100 per butir.
- Ketergantungan Pasokan: Aceh Tamiang masih bergantung pada pasokan telur dari Sumatera Utara.
- Kebutuhan Indukan: Diperlukan 500 ribu hingga 600 ribu ekor indukan ayam petelur untuk mencapai swasembada.
- Proyek Percontohan: Saat ini, terdapat tujuh kandang di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, dengan kapasitas 5.000–6.000 ekor per unit.
- Peluang Ekonomi: Aceh Tamiang memiliki keunggulan kompetitif pada sektor hulu pakan, dengan 70% bahan baku berupa jagung dan dedak padi melimpah di daerah.
- Langkah Pemerintah: Pemerintah daerah berencana melakukan operasi pasar dan membuka pasar murah untuk menekan lonjakan harga pangan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.