Kembalikesehatan

: Warga Aceh Khawatir Antrean Jangka Panjang Akibat Pembatasan JKA

Penulis

ajnn.net

Tanggal

01 Mei 2026

: Warga Aceh Khawatir Antrean Jangka Panjang Akibat Pembatasan JKA

IKAT Aceh Desak Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan Penerima JKA

Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagaimana diatur dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini mengubah skema JKA dari yang semula bersifat universal menjadi terbatas, sehingga sejak 1 Mei 2026 hanya desa desil 6 dan 7 yang menerima manfaat dari APBA, sementara desa desil 8 hingga 10 dikeluarkan dari cakupan.

Dampak Sosial dan Pertanggungjawaban Kebijakan

  • Warga melaporkan antrean panjang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam beberapa hari terakhir, mencoba mengubah data pekerjaan dan gaji agar masuk kategori penerima.
  • Terdapat kasus warga dengan kondisi ekonomi lemah yang masuk kategori desil tinggi, dan sebaliknya, menandakan ketidakakuratan basis data dan potensi manipulasi.
  • Beberapa keluarga memisahkan Kartu Keluarga untuk menyesuaikan skema jaminan kesehatan agar anggota tertentu tetap mendapat JKA.
  • IKAT Aceh menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak, bukan privilese, dan seharusnya mencerminkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak dasar sesuai Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010.
  • Organisasi memohon agar Pemerintah Aceh menunda penerapan kebijakan berbasis desil hingga dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap data, mekanisme penentuan desil, dan evaluasi dampak sosialnya.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.