IKAT Aceh Desak Pemerintah Kaji Ulang Pembatasan Penerima JKA
Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagaimana diatur dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini mengubah skema JKA dari yang semula bersifat universal menjadi terbatas, sehingga sejak 1 Mei 2026 hanya desa desil 6 dan 7 yang menerima manfaat dari APBA, sementara desa desil 8 hingga 10 dikeluarkan dari cakupan.
Dampak Sosial dan Pertanggungjawaban Kebijakan
- Warga melaporkan antrean panjang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam beberapa hari terakhir, mencoba mengubah data pekerjaan dan gaji agar masuk kategori penerima.
- Terdapat kasus warga dengan kondisi ekonomi lemah yang masuk kategori desil tinggi, dan sebaliknya, menandakan ketidakakuratan basis data dan potensi manipulasi.
- Beberapa keluarga memisahkan Kartu Keluarga untuk menyesuaikan skema jaminan kesehatan agar anggota tertentu tetap mendapat JKA.
- IKAT Aceh menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak, bukan privilese, dan seharusnya mencerminkan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak dasar sesuai Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010.
- Organisasi memohon agar Pemerintah Aceh menunda penerapan kebijakan berbasis desil hingga dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap data, mekanisme penentuan desil, dan evaluasi dampak sosialnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaEmpati Warga Kembang Tanjong Pada Jalan Inpres Rp24 Miliar di Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), meninjau pembangunan jalan Inpres di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie senilai Rp 24 miliar.
Warga Aceh Khawatir: Kekerasan Daycare Berisiko Timbulkan PTSD pada Anak
Dalam kajian psikologi perkembangan, Dr Wahyu juga menyinggung pentingnya hubungan kelekatan (attachment) antara anak dan pengasuh.
Lift RSUDZA Rusak, AC Tidak Optimal, Warga Aceh Khawatir","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Ombudsman Aceh meng
Sidak ini sidak merupakan tindaklanjut dari sejumlah laporan informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan Ombudsman.
Warga Aceh antre panjang dukcapil setelah JKA dibatasi desil 8-10
IKAT Aceh meminta kebijakan ini dikaji ulang, ditunda penerapannya, dan diperbaiki agar pelayanan kesehatan tetap menjangkau seluruh rakyat Aceh.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.