Setiap Ramadhan, mimbar masjid di Aceh dipenuhi seruan amanah dan takwa. Pejabat duduk di saf terdepan, doa dipanjatkan khusyuk. Namun, di luar masjid, angka-angka sering berbicara lebih jujur. Korupsi Perceptions Index Indonesia 2025 turun ke skor 34 dari 100, kembali menyentuh titik terendah era reformasi. Indonesia Corruption Watch mencatat kerugian negara mencapai Rp62,9 triliun pada 2021, Rp48–50 triliun pada 2022, dan puluhan triliun pada 2023.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka mencerminkan sekolah yang tak dibangun dan hak rakyat yang menguap. Ironi ini terasa lebih tajam di Aceh, daerah yang mengusung syariat seharusnya menjadi teladan integritas. Namun, sering terlihat kontras: takwa bergema di mimbar, sementara angka-angka anggaran menyimpan cerita lain.
Dampak Korupsi di Aceh
- Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya merugikan negara Rp38,42 miliar.
- Kasus wastafel Covid-19 sekitar Rp7,2 miliar.
- Korupsi beasiswa BPSDM sebesar Rp3,55 miliar.
- Praktik laporan fiktif dan mark-up dana desa yang merugikan masyarakat.
Nilai Syariah dan Korupsi
Dalam Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ia adalah fasād, kerusakan moral yang meruntuhkan keadilan sosial. Korupsi mencakup risywah (suap), ghulul (penggelapan harta publik), dan khianat amanah. Ia bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga pengkhianatan kepada Allah dan masyarakat.
Al-Qur’an memperingatkan: "Janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…" (QS. Al-Baqarah: 188). Rasulullah SAW menegaskan, "Allah melaknat pemberi dan penerima suap" (HR. Abu Dawud). Bahkan pejabat yang menyembunyikan "jarum atau lebih" dari jabatannya akan memikulnya pada hari kiamat (HR. Muslim).
Reformasi Hati dan Sistem
Ramadhan mengajarkan empati dan keadilan. Maka ironinya menjadi pahit jika di bulan solidaritas, hak publik justru dikorbankan oleh rente. Puasa yang hanya menahan lapar, tetapi tidak menahan keserakahan, kehilangan ruhnya. Allah mengingatkan: perubahan suatu kaum bergantung pada perubahan diri mereka (QS. Ar-Ra’d: 11). Reformasi hati tanpa reformasi sistem rapuh; reformasi sistem tanpa reformasi hati manipulatif.
Aceh memiliki legitimasi syariah. Jika nilai Ramadhan benar-benar dihidupkan, syariah menjadi sistem integritas, bukan slogan. Jika tidak, Ramadhan akan terus datang dan pergi—sementara pola lama tetap bertahan. Dan ketika agama kuat di mimbar tetapi lemah di anggaran, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi makna syariah itu sendiri.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaSPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.