Kembalihukum

116 cambuk untuk YR, hukum jinayat Nagan Raya diterapkan","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":85,"Evidence":80,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":82,"Summary":"Kejaksaan Negeri N男

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

21 Mei 2026

116 cambuk untuk YR, hukum jinayat Nagan Raya diterapkan","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":85,"Evidence":80,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":82,"Summary":"Kejaksaan Negeri N男

Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan eksekusi uqubat cambuk di depan umum terhadap lima orang terhukum perkara jinayat. Pelaksanaan dilakukan di halaman kantor Kejari Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, setelah surat perintah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap diterima.

Detail Hukuman dan Proses Eksekusi

  • YR (43 tahun) terpidana pemerkosaan: inizialmente 125 cambuk, setelah dikurangi masa penahanan 256 hari menjalani 116 cambuk.
  • MJ (22 tahun) terpidana zina dengan anak: inizialmente 100 cambuk hukuman hudud ditambah 40 bulan penjara; tidak disebutkan pengurangan cambuk.
  • TJ (35 tahun) terpidana pelecehan seksual: inicialmente 35 cambuk, setelah dikurangi masa penahanan 183 hari menjalani 28 cambuk.
  • DR (21 tahun) dan AD (23 tahun) terpidana judi (maisir): masing‑masing divonis 10 cambuk, setelah dikurangi masa penahanan 100 hari menjalani 6 cambuk.

Reaksi Otoritas dan Harapan Masyarakat

  • Tim medis Rumah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum eksekusi untuk memastikan kondisi fisik layak.
  • Pelaksanaan dijelaskan sebagai aman, tertib, dan kondusif oleh Kasubsi I Kejari Nagan Raya, Yuna Annisa.
  • Kejaksaan mengekharapkan eksekusi ini menjadi pelajaran agar masyarakat mentaat dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

Poin Penting

  • Eksekusi mencakup 5 kasus jinayat dengan variasi jumlah cambuk.
  • Nama-nama terpidana dan jumlah cambuk setelah pengurangan secara jelas disebutkan.
  • Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh rumah sakit lokal sebelum hukuman diterapkan.
  • Pernyataan otoritas menegaskan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan.
  • Harapan pihak kepolisian adalah meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap qanun.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.