Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai penanganan korban banjir di Aceh masih jauh dari harapan. Menurutnya, terdapat kesenjangan signifikan antara pernyataan resmi Pemerintah Aceh dan kondisi riil yang dialami warga di pengungsian. Nasrul menyebut inkonsistensi antara janji dan pelaksanaan sebagai faktor utama yang memperpanjang penderitaan korban.
Nasrul menyebut inkonsistensi antara janji dan pelaksanaan sebagai faktor utama yang memperpanjang penderitaan korban. Ia menyoroti target pemerintah yang menyebut seluruh pengungsi akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum Idul Fitri 2026, namun hingga kini realisasinya dinilai belum optimal.
Kondisi Lapangan
- Data lapangan hingga Maret 2026 menunjukkan masih adanya pengungsi yang tinggal di tenda darurat, termasuk di wilayah Kabupaten Bireuen.
- Di Aceh Utara, belum terdapat keputusan kepala daerah terkait pembangunan huntap komunal.
- Di Aceh Tamiang, usulan relokasi ribuan kepala keluarga terhambat persoalan status lahan yang masih bermasalah.
- Di wilayah Gayo Lues dan Aceh Tengah, proses penyediaan lahan masih terkendala pembiayaan ganti rugi yang belum terselesaikan.
Kritik terhadap Pemerintah
- Nasrul menilai komunikasi publik yang dilakukan pemerintah cenderung bersifat administratif dan tidak mencerminkan kondisi faktual.
- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya mengkritik lambannya respons pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- Nasrul menegaskan, pemerintah seharusnya telah beralih dari fase tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban.
Nasrul mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di tingkat provinsi, khususnya dalam memastikan sinkronisasi kebijakan dan percepatan penanganan pengungsi. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak lagi membutuhkan janji, melainkan kepastian tempat tinggal yang layak pascabencana.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas
LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 580 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di tujuh puskesmas di wilayah...
Petani Aceh Harap Lahan Sawah Kembali Produktif Setelah Dana Rp 380 M
Pemerintah Aceh saat ini fokus mempercepat seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi dan pengolahan lahan
Warga Jamat Aceh Tengah Merasakan Kebebasan Kembali lewat Jembatan Bailey
ACEH TENGAH - Suara gemuruh air Sungai Kala Ili masih terdengar deras, seperti mengingatkan pada hari ketika segalanya berubah. Pagi itu, 26 November...
: PNS Pidie, Aceh Menang Gugatan Gaji 5 Tahun, Masih Menunggu Pembayaran
kemenangan ini bukan sekadar putusan hukum, tetapi juga cerminan keteguhan para PNS dalam memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.