Jelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Lhokseumawe memetakan sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Pemudik diminta meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lhokseumawe, Kompol M. Abdhi Hendriyatna, mengatakan kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi di sejumlah titik strategis, baik dari arah barat, timur, maupun di dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Titik Rawan Kemacetan
- Dari arah barat: Potensi kemacetan diprediksi terjadi di kawasan Pasar Krueng Mane, Aceh Utara.
- Dari arah timur: Titik rawan kemacetan berada di Simpang Empat Krueng Geukuh.
- Di dalam wilayah Kota Lhokseumawe: Kemacetan diperkirakan terjadi di jalur Selat Malaka hingga Pos Lantas, serta dari kawasan Punteut, Keude Syamtalira Bayu hingga Pasar Geudong.
Titik Rawan Kecelakaan
- Jalur KKA yang minim penerangan pada malam hari.
- Jalur elak di sekitar Simpang Empat Nisam.
- Jalur Simpang Empat Elak Simpang Keuramat.
- Jalur nasional di kawasan Reuleut, Muara Batu, Muara Satu tepatnya di Blang Panyang.
- Jalan Punteut yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Polisi menyiapkan pos pengamanan dan skema pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil diwajibkan mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, pengendara juga diminta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau mengantuk.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.