Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, sebagian besar pengungsi korban banjir dan longsor di Sumatra telah keluar dari tenda pengungsian. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, saat meninjau hunian tetap di Gampong Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Suharyanto menyatakan bahwa di Aceh masih terdapat dua lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian hunian sementara, yakni di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Pemerintah terus berupaya memindahkan warga dari tenda pengungsian ke hunian yang lebih layak.
Kondisi Pengungsian di Aceh
- Aceh Utara dan Aceh Tamiang masih memiliki pengungsi yang tinggal di tenda pengungsian.
- Pemerintah sedang berupaya memindahkan warga ke hunian sementara yang lebih layak.
- Konektivitas jalan di tingkat provinsi dan nasional sudah terhubung kembali, meskipun beberapa ruas jalan di tingkat desa dan kecamatan masih dalam tahap perbaikan.
Bantuan Pemerintah
- Bantuan dari pemerintah pusat telah disalurkan kepada masyarakat terdampak.
- Bantuan rumah rusak ringan dan sedang tahap pertama telah tersalur di seluruh kabupaten dan kota.
- Bantuan perabotan dan bantuan ekonomi dari Kementerian Sosial masih dalam proses penyaluran.
Kemajuan Pemulihan
- Tidak ada lagi wilayah yang terisolasi karena konektivitas jalan sudah pulih.
- Masyarakat dapat kembali beraktivitas dan menyambut Idul Fitri di tempat tinggal yang lebih layak.
- Pemerintah terus melakukan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.