Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

ASN Aceh Timur WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026 untuk Hemat Energi

2 jam yang lalu

Mulai Jumat, 10 April 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Timur akan bekerja dari rumah setiap Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan untuk menghemat energi dan meningkatkan efisiensi kerja ASN.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sedang menyiapkan surat edaran Bupati untuk menindaklanjuti edaran Mendagri. Kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi, camat, lurah, kepala desa, serta unit layanan publik langsung seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, ketertiban umum, dan layanan kedaruratan.

Ketentuan Penting:

  • Perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50 persen, luar negeri hingga 70 persen.
  • Penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi maksimal 50 persen, dengan anjuran beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum.
  • Rapat, seminar, dan bimbingan teknis diprioritaskan secara hybrid atau daring.

Penghematan anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini akan dialokasikan untuk membiayai program prioritas daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera menerbitkan surat edaran daerah sebagai pedoman bagi ASN di lingkungan Pemkab Aceh Timur.

ASN Aceh Timur WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026 untuk Hemat Energi