News
Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Naik Jadi 2 Persen
5 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan peningkatan besarannya menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tito menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi Aceh yang masih tertinggal dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana. Ia juga menyebutkan bahwa pemulihan infrastruktur dan permukiman warga memerlukan waktu hingga tiga tahun.
Alasan Perpanjangan Otsus Aceh
- Pemulihan Pascabencana: Tito mengungkapkan bahwa proses pemulihan Aceh pascabencana yang terjadi pada November 2025 lalu memerlukan waktu yang lama, dengan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga yang cukup besar.
- Kondisi Ekonomi: Kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih tertinggal menjadi salah satu alasan utama perpanjangan Otsus.
- Skema Otsus Papua: Usulan ini juga mempertimbangkan skema Otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.
Dampak dan Kebutuhan
- Infrastruktur: Lebih dari 40 ribu fasilitas pendidikan terdampak, dan 36 ribu rumah warga rusak berat atau hilang.
- Normalisasi Sungai: Terdapat 79 sungai yang perlu dinormalisasi, dengan panjang beberapa sungai mencapai 30 kilometer.
