Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan peningkatan besarannya menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tito menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi Aceh yang masih tertinggal dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana. Ia juga menyebutkan bahwa pemulihan infrastruktur dan permukiman warga memerlukan waktu hingga tiga tahun.
Alasan Perpanjangan Otsus Aceh
- Pemulihan Pascabencana: Tito mengungkapkan bahwa proses pemulihan Aceh pascabencana yang terjadi pada November 2025 lalu memerlukan waktu yang lama, dengan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga yang cukup besar.
- Kondisi Ekonomi: Kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih tertinggal menjadi salah satu alasan utama perpanjangan Otsus.
- Skema Otsus Papua: Usulan ini juga mempertimbangkan skema Otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041.
Dampak dan Kebutuhan
- Infrastruktur: Lebih dari 40 ribu fasilitas pendidikan terdampak, dan 36 ribu rumah warga rusak berat atau hilang.
- Normalisasi Sungai: Terdapat 79 sungai yang perlu dinormalisasi, dengan panjang beberapa sungai mencapai 30 kilometer.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.