Kapal tradisional yang melayani rute pelayaran dari daratan Aceh Singkil menuju Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat akan libur berlayar pada H-1 Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Penghentian sementara ini terjadi karena banyak warga yang memilih pulang ke daratan Aceh Singkil untuk bersilaturahmi dengan keluarga saat Hari Raya.
Biasanya, pelayaran tersebut kembali beroperasi pada H+1 setelah Lebaran. Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi, mengatakan bahwa penghentian ini hanya berlangsung selama dua hari, yakni sehari sebelum Lebaran dan saat hari Lebaran.
Detail Pelayaran
- Rute Singkil–Pulau Banyak: Dilayani oleh dua kapal tradisional setiap hari dalam kondisi normal.
- Rute Singkil–Pulau Banyak Barat: Dilayani oleh satu kapal setiap hari.
- Tarif Penumpang: Rp50 ribu untuk tujuan Pulau Banyak dan Rp60 ribu untuk tujuan Pulau Banyak Barat.
- Tarif Angkut Sepeda Motor: Rp50 ribu untuk tujuan Pulau Banyak dan Rp60 ribu untuk tujuan Pulau Banyak Barat.
Dampak terhadap Warga
- Warga yang pulang kampung dapat bersilaturahmi dengan keluarga di daratan Aceh Singkil.
- Pelayaran kembali beroperasi pada H+1 setelah Lebaran, memungkinkan warga untuk kembali ke Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
- Tarif pelayaran tetap seperti biasa, tidak ada kenaikan harga selama libur Lebaran.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.