Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menjamin keamanan dan kenyamanan mudik Lebaran 2026 bagi masyarakat Aceh. Hal ini disampaikan saat meninjau langsung sejumlah pos pengamanan (pos pam) yang didirikan di berbagai titik strategis, Sabtu (14/3/2026).
Operasi Ketupat Seulawah 2026 melibatkan 3.279 personel dan 61 pos pengamanan yang terdiri dari 34 Pos Pengamanan, 23 Pos Pelayanan, dan 4 Pos Terpadu. Pos-pos ini berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Rincian Operasi Ketupat Seulawah 2026
- Personel Terlibat: 3.279 personel dari Polda Aceh, Polres jajaran, dan instansi terkait.
- Pos Pengamanan: 61 pos yang terdiri dari 34 Pos Pengamanan, 23 Pos Pelayanan, dan 4 Pos Terpadu.
- Lokasi Strategis: Terminal, masjid atau tempat ibadah, pelabuhan, pusat perbelanjaan, bandara, objek wisata, dan pusat keramaian lainnya.
- Layanan Pos: Bantuan, informasi, tempat beristirahat, dan layanan darurat selama perjalanan.
Kapolda Aceh berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, tertib, dan nyaman. Kehadiran personel di pos-pos pengamanan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaSPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.