Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul. Menurutnya, momentum Lebaran yang diiringi meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Agus menjelaskan bahwa salah satu modus yang sering terjadi adalah penipuan berkedok flash sale atau promo harga murah di media sosial dan platform digital. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik perhatian korban.
Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
- Penipuan Flash Sale: Pelaku menawarkan barang dengan harga murah dan mengarahkan transaksi di luar aplikasi resmi.
- Penggalangan Zakat Palsu: Pelaku mengatasnamakan lembaga amal untuk meminta transfer dana.
- Penukaran Uang Tidak Resmi: Pelaku menawarkan penukaran uang dengan proses cepat, namun uang yang diberikan tidak terjamin keasliannya.
- Phishing: Penipuan melalui pengiriman tautan atau file aplikasi yang mengatasnamakan kartu ucapan Lebaran.
Langkah Pencegahan
- Pastikan nomor rekening tujuan benar sebelum melakukan transfer.
- Jangan membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau perusahaan.
- Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolres berharap masyarakat tetap waspada agar dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.