Polda Aceh melalui Satgas Saber Pangan memantau kedatangan telur ayam ras di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Telur didatangkan dari Medan dengan volume 360 ikat atau sekitar 7 ton per hari sebagai bagian dari program fasilitasi distribusi pangan (FDP).
Program ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat saat menyambut lebaran dan mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Distribusi Telur dan Gula Konsumsi
- Telur ayam ras didistribusikan melalui skema FDP dengan volume 360 hingga 400 ikat per hari dari 12 hingga 19 Maret 2026.
- Beberapa mitra penyalur (offtaker) seperti UD Hidup Baru, Bintang, dan Jasa Sitepu telah siap menyerap total kuota tahap I sebanyak 2.374 ikat.
- Selain telur, program FDP juga mencakup komoditas gula konsumsi dengan rencana muat dari Medan mencapai 58 ton (1.160 sak).
Komitmen Polda Aceh
- Polda Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Dinas Pangan Aceh dalam mengawasi jalur distribusi pangan.
- Masyarakat diimbau untuk tidak panik karena stok pangan melalui skema subsidi ongkos angkut (FDP) terus didatangkan secara bertahap untuk menjamin ketersediaan di pasar.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.