Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pemusnahan barang bukti 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini bertempat di halaman kantor kejaksaan setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Hakim Pengadilan Negeri Blangpidie, dan Kasat Narkoba Polres Abdya.
Kajari Abdya, Kardono, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Abdya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Abdya, khususnya Kasat Narkoba, yang telah bekerja keras dalam pengungkapan berbagai kasus.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
- Narkotika jenis sabu seberat 9,43 gram netto
- Ganja 58,94 gram netto
- 4 buah kaca pirek
- 3 buah bong
- 1 buah tas
- 17 helai pakaian
- 1 buah korek api
- 4 unit handphone
- 1 buah obeng
- 1 buah gunting
- 1 buah kaki kipas angin
Metode Pemusnahan
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar, dan dihancurkan menggunakan palu. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti dan merupakan tindakan eksekusi rutin atas perkara yang telah inkracht.
Tujuan dan Harapan
Kajari Abdya berharap kegiatan ini dapat menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya. Ia juga berharap sinergi antara Kejari, Polres, dan masyarakat semakin kuat agar Kabupaten Abdya tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
: Wali Kota Subulussalam menunggu SK, berharap SNT buka sekolah untuk Aceh Singkil
Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) segera dibangun di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Kehadiran sekolah ini diharapkan membuka
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.