Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya untuk Keamanan Masyarakat

3 jam yang lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Abdya pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Kejari Abdya, Kardono, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait maraknya tindak pidana narkotika dan kejahatan terhadap kesehatan.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Narkotika jenis sabu seberat 9,43 gram (diblender)
  • Ganja seberat 58,94 gram
  • Kaca pirek empat buah dan alat isap sabu
  • Handphone empat unit dan tas satu buah
  • Pakaian 17 lembar, korek api, obeng, gunting seng, dan kaki kipas angin (dibakar dalam drum)

Kardono menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Abdya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya untuk Keamanan Masyarakat