Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengumumkan bahwa telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar hampir satu miliar rupiah dari penanganan dua perkara korupsi. Selama pembukaan simbolis pada Rabu, 13 Mei 2026, total sebesar Rp 932.059.000 disetorkan kembali ke kas negara lewat Bank BSI KCP Jantho.
Dana tersebut terdiri dari Rp 386.877.000 yang berasal dari uang rampasan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Simpang Tiga dan lebih dari Rp 545.182.000 dari perkara korupsi retribusi pasar yang telah mendapat putusan Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap. Kajari Wisnu Murtopo Nur Muhamad menegaskan bahwa pengembalian aset negara menjadi prioritas selain hukuman pelaku.
Dampak bagi Keuangan Daerah dan Masyarakat
- Total pemulihan: Rp 932.059.000 (≈932 juta) telah dikembalikan ke kas negara.
- Kasus PNPM Simpang Tiga: Kontribusi sebesar Rp 386.877.000 dari uang rampasan negara.
- Kasus retribusi pasar: Kontribusi sebesar Rp 545.182.000 berdasarkan putusan MK yang tetap.
- Metode pemulihan: Dana disetorkan via Bank BSI KCP Jantho, dihadiri Kajari dan beberapa Kepala Seksi Kejari.
- Pernyataan Kajari: Penekanan pada pengembalian kerugian negara sebagai bentuk transparansi dan efekt jera terhadap pelaku korupsi.
- Harapan ke depan: Kejari Aceh Besar optimistic dapat menambahkan pemulihan aset dari perkara lain yang sedang ditangani.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null] Actually Title string. Provide Title. Let's compute final score maybe 76. Use integer? Probably number. We'll put 76. Now produce JSON. Ensure valid JSON. Use double quotes. Provide ArticleMark
"Semoga ada yang membantu untuk tas sekolah dan peralatan tulis bagi anak-anak korban kebakaran," katanya.
Amdal PT Juya Aceh Mining Akhirnya Dibuka, DLHK Serahkan Dokumen ke P2LH
BANDA ACEH - Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Juya Aceh Mining yang sebelumnya tidak tersedia untuk publik, akhirnya...
20.293 Rumah Terdampak Banjir Pidie Jaya Perlu Perpanjangan Transisi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.K
: Warga Beutong Ateuh menolak tambang, takut bencana ulang di Aceh
ABDYA - Menjelang siang, udara di Beutong Ateuh Banggalang terasa lebih berat dari biasanya. Di atas jembatan penyeberangan yang menjadi nadi...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.