Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melimpahkan perkara dugaan korupsi dana desa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Tersangka, Sayuti, Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Maret 2026 setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pidie, Muhammad Rhazi, menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan dan proses hukum tetap berjalan. Sidang akan dilakukan secara in absentia tanpa kehadiran terdakwa. Tersangka diduga melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dengan total anggaran lebih dari Rp 846 juta, menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 292,8 juta.
Detail Kasus
- Tersangka diduga mencairkan anggaran untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan secara maksimal, bahkan sebagian tidak dikerjakan.
- Dalam proses penyidikan, pihak Kejari Pidie telah memeriksa sekitar 20 saksi dan menghadirkan dua ahli dari Inspektorat Kabupaten Pidie.
- Sejumlah dokumen terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) telah diamankan sebagai barang bukti.
- Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi.
Upaya Penangkapan
- Tim penyidik telah melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk kediaman tersangka dan rumah mertuanya.
- Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diduga melarikan diri ke Malaysia.
- Kejari Pidie mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor kepada penyidik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.