Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh, sedang memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Gampong Cot Ba'u, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang. Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu AH selaku Keuchik (kepala desa) Cot Ba'u dan MN selaku kepala seksi pada Kantor Pemerintahan Gampong Cot Ba'u.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, dugaan korupsi melibatkan pengelolaan dana desa Gampong Cot Ba'u terhadap lima paket pekerjaan tahun anggaran 2019 hingga 2020. Selain itu, kedua tersangka juga diduga terlibat penyalahgunaan pemanfaatan aset sebagai pendapatan asli Gampong Cot Ba'u pada 2021 hingga 2023.
Detail Kasus
- Kerugian Negara: Kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan tindak pidana korupsi melibatkan AH dan MN mencapai Rp471 juta.
- Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 22 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk tiga orang ahli guna menguatkan tindak pidana korupsi dana desa tersebut.
- Tersangka: Kedua tersangka diancam pidana dalam Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Langkah Selanjutnya
Jaksa penyidik terus bekerja mengungkapkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. Pengusutan kasus ini menegaskan keseriusan Kejari Sabang dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta memulihkan kerugian negara.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaHanya 604 ribu dari 5,7 juta Aceh tercover JKA","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":70,"LongTermValue":85,"Education":80,"FinalScore":82,"Summary":"Hanya 604.446 jiwa dari 5,7万人
Dalam tekanan fiskal seberat itu, memilih siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak adalah pilihan yang menyakitkan.
Warga Gampong Jawa Lama Terima Bantuan Baitul Mal Pasca Kebakaran 84 Rumah
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Keuchik Gampong Jawa Lama, Samsul, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran
Warga Aceh Tamiang Gugat Pemerintah, Minta Status Bencana Nasional
Penggugat meminta hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. MODUSACEH.CO, Jakarta | KORBAN banjir dan t
:Korban Kebakaran Pardede Lhokseumawe Harap Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah
SIANG itu, Selasa, 5 Mei 2026, matahari berdiri tegak di atas Kota Lhokseumawe. Panas menggantung berat di udara. Jalanan dipenuhi lalu lalang...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.