Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Kejati Aceh Geledah Kantor Perikanan Simeulue, Dugaan Korupsi Pengolahan Ikan

23 jam yang lalu

Kejati Aceh menggeledah Kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengolahan dan perdagangan ikan.

Tim jaksa penyidik menyita dua kotak dokumen dan sebuah laptop sebagai barang bukti. Penggeledahan berlangsung pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Detail Penggeledahan

  • Lokasi: Kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
  • Waktu: Selasa (7/4), pukul 16.00 WIB hingga selesai.
  • Barang Bukti: Dua kotak dokumen dan sebuah laptop.
  • Tujuan: Mendalami dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan periode 2022 hingga 2025.

Alasan Penggeledahan

  • Surat Perintah: Berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Aceh dan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.
  • Bukti Konvensional: Dokumen, surat, dan tulisan terkait kegiatan perusahaan.
  • Bukti Digital: Jejak digital dan penyelamatan aset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.

Proses Penyidikan

  • Tim jaksa penyidik memeriksa ruang kepala dan staf PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue.
  • Dokumen dan peralatan elektronik yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan.
Kejati Aceh Geledah Kantor Perikanan Simeulue, Dugaan Korupsi Pengolahan Ikan
0123456789