Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program masjid ramah pemudik menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Baitul Huda Blang Malu, Kabupaten Pidie, Aceh. Program ini bertujuan untuk menghadirkan layanan masjid yang ramah dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik menjelang Idul Fitri.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Faisal Ali Hasyim, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan masjid bagi masyarakat. Masjid Baitul Huda Blang Malu dipilih langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, karena kesan positif saat kunjungannya ke Aceh saat musibah banjir.
Fasilitas dan Layanan Masjid Ramah Pemudik
- 190 masjid di Aceh siap melayani pemudik selama 24 jam pada fase arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
- Masjid-masjid tersebut tersebar di sepanjang jalur utama mudik di Aceh.
- Fasilitas yang disediakan termasuk tempat mandi dan pengisian daya telepon seluler untuk kenyamanan pemudik.
- Masjid Baitul Huda Blang Malu diharapkan menjadi pionir dalam mengembangkan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Harapan dan Imbauan
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat melakukan perjalanan mudik. Masyarakat dapat memanfaatkan 190 masjid yang siap melayani sebagai tempat beristirahat sementara sebelum melanjutkan perjalanan jarak jauh.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan selama perjalanan mudik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.