Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyoroti risiko hukum dalam mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bantuan banjir yang membebankan tanggung jawab mutlak kepada daerah. Ia menilai hal ini tidak adil karena dana bantuan dikirim langsung ke warga tanpa melibatkan pemerintah daerah.
Data penerima bantuan berasal dari usulan perangkat desa, sehingga Bupati tidak mengetahui detail kebenaran data di lapangan. Bantuan stimulan sosial ekonomi dialokasikan sebesar Rp38,21 miliar untuk 7.643 KK yang terdampak banjir.
Dampak Banjir di Aceh Timur
- 24 kecamatan dan 454 gampong terdampak secara signifikan.
- 25.918 unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian:
- 16.590 unit rusak ringan
- 5.484 unit rusak sedang
- 3.844 unit rusak berat
Skema Bantuan Pemerintah
- Bantuan stimulan sosial ekonomi: Rp38,21 miliar untuk 7.643 KK
- Jaminan hidup (Jandup): Rp38,92 miliar untuk 28.831 jiwa
- Bantuan isi hunian: Rp22,92 miliar untuk 7.643 KK
- Santunan ahli waris & luka berat: Rp900 juta untuk 60 ahli waris dan Rp10 juta untuk 2 jiwa
Kondisi Pengungsian
- Di Kecamatan Serbajadi, terdapat 5 titik pengungsian utama yang menampung ratusan jiwa dari Gampong Bunin, Lokop, Suni, Umah Taring, dan Ujung Karang.
- Di Kecamatan Simpang Jernih, warga Gampong Ranto Panjang secara mandiri membangun rumah darurat di Dusun Rube.
Pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan ini dapat segera memulihkan kondisi psikososial masyarakat dan mempercepat rehabilitasi infrastruktur desa sehingga aktivitas warga Kabupaten Aceh Timur dapat kembali normal.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.