Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

KNPI Aceh Desak Gubernur Batalkan Pergub JKA 2026 yang Merugikan Masyarakat

12 jam yang lalu

KNPI Aceh mendesak Gubernur Muzakir Manaf untuk segera membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang skema baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil di tengah pemulihan pasca-bencana besar.

Menurut Ketua KNPI Aceh, Aulia Rahman, Pergub ini tidak hanya sekadar penyesuaian teknis anggaran, tetapi berpotensi memicu kegaduhan dan gejolak sosial. Ia menyoroti empat alasan krusial mengapa Pergub tersebut harus segera ditinjau ulang.

Alasan Penolakan Pergub JKA 2026

  • Keresahan publik yang meluas akibat perubahan mendadak sistem penerima manfaat.
  • Kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil pasca-bencana.
  • Kebijakan berseberangan dengan semangat kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
  • Pengabaian terhadap prinsip hak dasar kesehatan yang seharusnya setara bagi seluruh warga.

Desakan KNPI Aceh

KNPI Aceh tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk bersikap progresif. Aulia meminta legislatif mengevaluasi total terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.

Ia menyarankan agar pemerintah melakukan efisiensi pada belanja operasi dan program-program yang tidak menyentuh kepentingan langsung masyarakat, ketimbang memangkas anggaran kesehatan.

Dampak Kebijakan

Aulia memperingatkan bahwa kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa tanpa landasan empati hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus berpihak dan terukur, serta memprioritaskan kesehatan sebagai hak dasar rakyat Aceh.

KNPI Aceh Desak Gubernur Batalkan Pergub JKA 2026 yang Merugikan Masyarakat