News
Lapas Meulaboh Razia dan Tes Urine, Temukan Barang Terlarang
3 jam yang lalu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh melakukan razia besar-besaran dan tes urine serentak bagi petugas serta warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba, pungutan liar, dan peredaran handphone ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk gunting, senjata tajam, dan obeng rakitan. Seluruh barang langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Komitmen Bersih Narkoba
- Razia Menyeluruh: Seluruh kamar hunian digelar untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
- Tes Urine Serentak: Langkah konkret untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
- Temuan Barang Terlarang: Gunting, senjata tajam, dan obeng rakitan ditemukan dan diamankan.
- Sinergi Lintas Sektor: Melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dalam proses penindakan.
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi serius dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Ini bukan kegiatan formalitas. Ini bentuk komitmen nyata kami untuk memastikan Lapas Meulaboh bersih dari narkoba dan barang terlarang. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran," tegasnya.
Langkah tegas ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi kementerian dalam menciptakan lingkungan "Zero Halinar" bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba. Tujuan utama dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh elemen di dalam Lapas, baik petugas maupun warga binaan, benar-benar steril dari pengaruh negatif yang dapat merusak sistem pembinaan.
