Warga korban banjir yang masih menempati hunian sementara (huntara) di Gampong Meunasah Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menerima bantuan paket takjil dari jajaran Polres Aceh Utara. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH MH bersama personel Polsek Baktiya dan pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Utara.
Ratusan paket takjil dibagikan kepada warga korban banjir untuk membantu mereka berbuka puasa di bulan suci Ramadhan. Selain kepada warga huntara, paket takjil juga diberikan kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampong Meunasah Alue Ie Puteh.
Kegiatan Sosial Polri
- Bantuan takjil diberikan kepada warga korban banjir yang tinggal di huntara Meunasah Alue Ie Puteh.
- Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH MH.
- Melibatkan personel Polsek Baktiya dan pengurus Bhayangkari Cabang Aceh Utara.
- Ratusan paket takjil dibagikan untuk membantu warga berbuka puasa.
Tujuan Kegiatan
- Membantu warga korban banjir saat berbuka puasa di bulan Ramadhan.
- Mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
- Meningkatkan kepedulian sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian dan masyarakat, khususnya warga korban banjir yang masih bertahan di hunian sementara di Kecamatan Baktiya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.