News
Warga Aceh Barat Tunda Hunian Sementara Pasca Banjir hingga Usai Lebaran
1 hari yang lalu
Enam kepala keluarga (KK) penyintas banjir bandang di Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, memutuskan untuk menunda penghunian hunian sementara (huntara) hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Keputusan ini diambil untuk memungkinkan mereka merayakan lebaran bersama sanak saudara dan bersilaturahmi dengan masyarakat lainnya.
BPBD Kabupaten Aceh Barat telah menyelesaikan pembangunan 12 unit huntara yang tersebar di Desa Lawet dan Desa Jambak. Pembangunan huntara di Desa Lawet telah rampung sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh BNPB.
Alasan Penundaan Penghunian Huntara
- Masyarakat ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
- Momentum lebaran dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat lainnya.
- Kondisi huntara sudah siap, tinggal melengkapi isi huntara.
Status Penghunian Huntara
- 6 KK di Desa Lawet akan menempati huntara usai lebaran.
- 6 KK lainnya di Desa Jambak telah menempati huntara sejak Selasa (10/2).
BPBD Aceh Barat memastikan bahwa pembangunan huntara telah selesai dan siap untuk dihuni oleh para penyintas banjir.
