Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat menuntut lima pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat dengan pidana penjara antara 2 tahun 6 bulan hingga 3 tahun 6 bulan. Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi pembayaran insentif pemungutan pajak daerah yang merugikan negara sebesar Rp 3,58 miliar. Kelima terdakwa adalah Zulyadi, M. Husin, Elvia Hasmaneta, Said Fachdian, dan Jani Janan.
Jaksa menyebutkan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan insentif pajak. Setiap terdakwa juga dituntut untuk membayar denda dan uang pengganti yang bervariasi.
Detail Tuntutan
- M. Husin: 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, uang pengganti Rp 197 juta.
- Zulyadi: 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, uang pengganti Rp 961 juta.
- Elvia Hasmaneta: 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta, uang pengganti Rp 245 juta.
- Said Fachdian: 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta, uang pengganti Rp 1,06 miliar.
- Jani Janan: 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta, uang pengganti Rp 284 juta.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa pada Kamis pekan depan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Dijamin Menerima Bantuan Banjir Utuh Tanpa Pemotongan
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menegaskan bahwa seluruh bantuan korban banjir harus diterima utuh tanpa pemotongan dalam bentuk apapun.
:null}? Wait need proper JSON. Provide Title string etc. Let's craft final JSON with proper values. Title:
Bupati Bireuen Mukhlis melarang semua pihak memotong dana bantuan yang menjadi hak para penyintas banjir yang diberikan oleh negara, kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Ju
Warga Aceh Tamiang Harap Sekolah Dibangun, 254 Unit Diproses Pasca Bencana 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang menyatakan untuk tahun 2026 masih fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang melanda kawasan
Warga Lhokseumawe minta sistem rembes agar pasien miskin tidak ditolak
“Ada masyarakat miskin yang datang berobat, tetapi harus bertengkar dengan pihak rumah sakit karena terdaftar di desil 8. Ini sangat memprihatinkan,”


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.