Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Mawardi Basyah, anggota DPR Aceh, dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Putusan ini menambah vonis menjadi 8 bulan penjara, lebih berat dari vonis sebelumnya yang hanya 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Meulaboh.
Kejadian ini terjadi di Komplek Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada September 2024. Korban, seorang siswa SD, mengalami luka di pipi dan trauma psikologis, sehingga tidak berani sekolah selama beberapa hari.
Detail Putusan
- Vonis awal: 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Meulaboh
- Vonis banding: 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Vonis kasasi: 8 bulan penjara oleh Mahkamah Agung
- Biaya perkara: Rp2.500 dibebankan kepada terdakwa
Dampak Kasus
- Korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis
- Terdakwa terbukti melanggar UU Perlindungan Anak
- Putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dan siap dieksekusi
Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan siap melakukan eksekusi terhadap terdakwa dalam waktu dekat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Dijamin Menerima Bantuan Banjir Utuh Tanpa Pemotongan
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menegaskan bahwa seluruh bantuan korban banjir harus diterima utuh tanpa pemotongan dalam bentuk apapun.
:null}? Wait need proper JSON. Provide Title string etc. Let's craft final JSON with proper values. Title:
Bupati Bireuen Mukhlis melarang semua pihak memotong dana bantuan yang menjadi hak para penyintas banjir yang diberikan oleh negara, kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Ju
Warga Aceh Tamiang Harap Sekolah Dibangun, 254 Unit Diproses Pasca Bencana 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang menyatakan untuk tahun 2026 masih fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang melanda kawasan
Warga Lhokseumawe minta sistem rembes agar pasien miskin tidak ditolak
“Ada masyarakat miskin yang datang berobat, tetapi harus bertengkar dengan pihak rumah sakit karena terdaftar di desil 8. Ini sangat memprihatinkan,”


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.