News
Mantan Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Tipu Proyek Ratusan Juta
5 jam yang lalu
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah, FG (51), ditangkap oleh Satreskrim Polres Lhokseumawe atas dugaan penipuan proyek pemerintah senilai Rp 696 juta. Korban, Z (52), warga Lhokseumawe, melaporkan bahwa tersangka menjanjikan berbagai proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan di RSUD Muyang Kute dan cold storage di Dinas Koperasi, namun tidak satu pun yang terealisasi.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika korban diperkenalkan kepada tersangka yang mengaku memiliki kedekatan dengan Pj Bupati Bener Meriah. Tersangka diduga menggunakan uang korban untuk kebutuhan pribadi, seperti membayar utang dan biaya berobat.
Kronologi Penipuan
- Korban bertemu tersangka di rumah dinas Pj Bupati Bener Meriah.
- Tersangka menawarkan paket pekerjaan dengan iming-iming proyek pemerintah.
- Korban menyerahkan uang secara bertahap, namun proyek tidak pernah terealisasi.
- Total kerugian korban mencapai Rp 696 juta.
Dampak dan Pelajaran
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan memastikan keabsahan proyek yang ditawarkan.
