News
Lapas Aceh Tamiang Tak Usulkan Remisi Idul Fitri, Masih Pulihkan Pasca Bencana
13 jam yang lalu
Lapas Kelas IIB Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengusulkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi warga binaan pemasyarakatan. Keputusan ini diambil karena lapas masih dalam proses pemulihan pasca banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
Kepala Lapas Kuala Simpang, Mudo Mulyanto, menjelaskan bahwa kondisi bangunan lapas belum berfungsi optimal. Beberapa fasilitas, termasuk tembok, masih dalam tahap perbaikan. Selain itu, proses konsolidasi dengan sistem database pemasyarakatan (SDP) juga terkendala, sehingga pengusulan remisi belum dapat dilaksanakan.
Dampak Bencana dan Kondisi Warga Binaan
- 425 warga binaan dikeluarkan dari lapas saat bencana hidrometeorologi pada 27 November 2025 karena ancaman keselamatan.
- Ketinggian air bercampur lumpur mencapai empat meter, memutus jaringan listrik dan telekomunikasi.
- Saat ini, lebih dari 100 warga binaan telah melaporkan keberadaannya ke posko yang dibuka pasca bencana.
- Warga binaan akan dikembalikan ke lapas setelah fasilitas berfungsi normal.
Proses Pemulihan dan Tantangan
- Lapas Kuala Simpang masih dalam tahap pembersihan dan perbaikan fasilitas yang rusak.
- Konsolidasi dengan sistem database pemasyarakatan (SDP) terkendala, menghambat proses administrasi remisi.
- Polres Aceh Tamiang siap memberikan dukungan pengamanan selama proses pemulihan berlangsung.
