News
Terdakwa Narkoba Tewas Kecelakaan Usai Kabur dari Sidang di Langsa
2 hari yang lalu
Seorang terdakwa kasus narkoba, Mahlul Ridha, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa, Aceh, setelah melarikan diri dari persidangan di Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara. Upaya pelarian dilakukan dengan merusak gembok sel dan memanjat pagar pengadilan.
Petugas kejaksaan mengejar, namun kecelakaan terjadi sebelum penangkapan. Kasus hukum akan tetap diproses hingga putusan resmi untuk menghentikan perkara.
Kronologi Pelarian dan Kecelakaan
- Pelarian dari PN Stabat: Mahlul Ridha merusak gembok sel dan memanjat pagar pengadilan untuk melarikan diri.
- Pengejaran Petugas: Petugas kejaksaan mengejar Mahlul yang menumpang angkutan umum menuju Aceh.
- Kecelakaan Fatal: Angkutan umum yang ditumpangi Mahlul mengalami kecelakaan tunggal di Kota Langsa, menabrak pohon.
- Kondisi Korban: Mahlul dilarikan ke RSUD Langsa namun tidak tertolong dan jenazah diserahkan kepada keluarga.
Kelanjutan Kasus Hukum
- Proses Persidangan: Kasus hukum akan tetap diproses hingga ada putusan resmi untuk menghentikan perkara.
- Dampak Sosial: Kasus ini menjadi perhatian lantaran menunjukkan upaya pelarian terdakwa narkoba yang gagal dan berujung pada kecelakaan fatal.
