News
Dugaan Korupsi Proyek Banjir Aceh Utara dan Bireuen Masih Terselubung
1 hari yang lalu
Dugaan korupsi proyek pengendalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara, dan Krueng Nalan, Bireuen senilai Rp 14 miliar masih menjadi sorotan publik. Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) mendesak Polda Aceh untuk menangani kasus ini secara transparan, namun hingga 2026, perkembangan penyidikan belum diumumkan secara terbuka.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pengairan Aceh pada 2022 ini diduga mengalami perubahan nilai kontrak. Proyek Krueng Buloh awalnya senilai Rp 7,6 miliar dan meningkat menjadi Rp 8,4 miliar, sementara proyek Krueng Nalan senilai Rp 6,4 miliar. Penyidik Polda Aceh telah melakukan peninjauan lapangan dan meminta audit kepada BPKP, namun hasilnya belum dipublikasikan.
Sorotan Publik dan Desakan Transparansi
- SiPAK mendesak Polda Aceh untuk membuka secara transparan penanganan dugaan korupsi.
- Kasus ini menjadi perhatian publik sejak penyidikan dimulai pada 2023.
- Hingga 2026, perkembangan kasus belum pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Dugaan korupsi ini berpotensi merugikan masyarakat Aceh, terutama dalam hal pengendalian banjir yang vital bagi kehidupan warga. Masyarakat menunggu kejelasan dan penanganan yang adil dari pihak berwenang.
