Warga miskin di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya, merasa dirugikan oleh kebijakan baru Pemerintah Aceh yang mengklasifikasikan mereka sebagai sejahtera. Yuli Andrea, salah satu warga, mengaku tidak memiliki listrik namun masuk kategori sejahtera berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 memicu keresahan di tingkat akar rumput. Warga miskin yang sebelumnya ditanggung oleh JKA kini harus beralih ke BPJS mandiri jika masuk kategori sejahtera.
Dampak Kebijakan Baru
- Warga miskin seperti Yuli Andrea merasa dirugikan karena tidak memiliki akses listrik namun diklasifikasikan sebagai sejahtera.
- Kebijakan baru JKA hanya akan menanggung masyarakat pada desil 6 dan 7, sementara desil 8-10 harus beralih ke BPJS mandiri.
- Desakan verifikasi ulang data untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan tidak merugikan warga miskin.
Tanggapan Pemerintah
- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan program JKA tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
- Masyarakat diminta untuk mengecek status kategori ekonomi (desil) masing-masing melalui laman resmi Pemerintah Aceh di situs datawarga.acehprov.go.id.
Dampak Jangka Panjang
- Kebijakan ini dapat mempengaruhi akses warga miskin terhadap layanan kesehatan dasar.
- Desakan warga untuk verifikasi ulang data menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengambilan kebijakan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.