Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Miskin Aceh Barat Daya Protes Dinyatakan Sejahtera Tanpa Listrik

11 jam yang lalu

Warga miskin di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya, merasa dirugikan oleh kebijakan baru Pemerintah Aceh yang mengklasifikasikan mereka sebagai sejahtera. Yuli Andrea, salah satu warga, mengaku tidak memiliki listrik namun masuk kategori sejahtera berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kebijakan baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 memicu keresahan di tingkat akar rumput. Warga miskin yang sebelumnya ditanggung oleh JKA kini harus beralih ke BPJS mandiri jika masuk kategori sejahtera.

Dampak Kebijakan Baru

  • Warga miskin seperti Yuli Andrea merasa dirugikan karena tidak memiliki akses listrik namun diklasifikasikan sebagai sejahtera.
  • Kebijakan baru JKA hanya akan menanggung masyarakat pada desil 6 dan 7, sementara desil 8-10 harus beralih ke BPJS mandiri.
  • Desakan verifikasi ulang data untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan tidak merugikan warga miskin.

Tanggapan Pemerintah

  • Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan program JKA tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
  • Masyarakat diminta untuk mengecek status kategori ekonomi (desil) masing-masing melalui laman resmi Pemerintah Aceh di situs datawarga.acehprov.go.id.

Dampak Jangka Panjang

  • Kebijakan ini dapat mempengaruhi akses warga miskin terhadap layanan kesehatan dasar.
  • Desakan warga untuk verifikasi ulang data menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengambilan kebijakan.
Warga Miskin Aceh Barat Daya Protes Dinyatakan Sejahtera Tanpa Listrik