Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur. Total bantuan yang disalurkan pemerintah pusat mencapai Rp 100.978.850.000, mencakup berbagai bentuk bantuan untuk mempercepat pemulihan masyarakat.
Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup bagi pengungsi, bantuan isi hunian sementara (huntara), serta stimulus sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak. Rinciannya, bantuan stimulus sosial ekonomi sebesar Rp 38,2 miliar diperuntukkan bagi 7.643 kepala keluarga (KK). Kemudian bantuan jaminan hidup sebesar Rp 38,9 miliar disalurkan kepada 28.831 jiwa pengungsi. Pemerintah juga mengalokasikan Rp 22,9 miliar untuk bantuan isi hunian sementara bagi 7.643 KK. Sementara santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia mencapai Rp 900 juta untuk 60 jiwa, serta santunan bagi korban luka berat sebesar Rp 10 juta untuk dua orang.
Dampak Banjir di Aceh Timur
- 454 gampong di Kabupaten Aceh Timur terdampak banjir.
- Bantuan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak.
- Dukungan pemerintah pusat sangat penting untuk pemulihan pasca-bencana.
Rincian Bantuan
- Rp 38,2 miliar untuk stimulus sosial ekonomi bagi 7.643 KK.
- Rp 38,9 miliar untuk jaminan hidup bagi 28.831 jiwa pengungsi.
- Rp 22,9 miliar untuk bantuan isi hunian sementara bagi 7.643 KK.
- Rp 900 juta untuk santunan ahli waris bagi 60 jiwa.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.