News
Mendagri Usulkan Dana Otsus Aceh Dikembalikan Jadi 2 Persen DAU
4 jam yang lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan perpanjangan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Selain perpanjangan durasi, Tito juga menyarankan agar besaran dana tersebut dikembalikan menjadi 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Tito menjelaskan bahwa porsi Dana Otsus Aceh terus mengalami penurunan, dari 2 persen selama 15 tahun (2008-2022) menjadi hanya 1 persen untuk periode 2023 hingga 2027.
Alasan Usulan
- Kondisi Ekonomi: Angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh masih tergolong tinggi, melampaui rata-rata nasional maupun wilayah Sumatra.
- Pemulihan Pasca-Bencana: Proses pemulihan infrastruktur membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meskipun menunjukkan perbaikan, sokongan dana pusat masih sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi pembangunan.
Harapan Delegasi Aceh
Delegasi Aceh berharap Otsus diperpanjang dan besaran dananya dikembalikan ke 2 persen dari DAU Nasional. Tito menilai usulan ini rasional dan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Rapat dengan Komisi II DPR RI
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekjen Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah guna membahas skema keberlanjutan pendanaan daerah-daerah khusus di Indonesia.
