Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Dinaikkan Jadi 2 Persen

9 jam yang lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan perpanjangan dan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi Aceh dan kebutuhan anggaran untuk pemulihan pasca bencana yang masih berlangsung. Ia juga menyebutkan bahwa dana otsus Aceh sebelumnya sebesar 2 persen dari DAU Nasional dari tahun 2008 hingga 2022, kemudian berkurang menjadi 1 persen dari tahun 2023 hingga 2027.

Alasan Perpanjangan Otsus Aceh

  • Pemulihan Pasca Bencana: Proses pemulihan Aceh pasca bencana yang terjadi pada November 2025 diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
  • Kondisi Ekonomi: Kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih tertinggal menjadi salah satu alasan utama.
  • Skema Otsus Papua: Skema otsus Papua yang ditambah menjadi 2,25 persen dan diperpanjang hingga 2041 juga menjadi pertimbangan.

Dampak yang Diharapkan

  • Infrastruktur: Pemulihan infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan normalisasi sungai.
  • Permukiman Warga: Pembangunan perumahan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
  • Pendidikan: Pemulihan proses pendidikan yang terdampak bencana, dengan lebih dari 40 ribu pelajar yang terdampak.

Tito menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama agar otsus Aceh diperpanjang dan besarannya dikembalikan ke 2 persen.

Mendagri Usul Otsus Aceh Diperpanjang dan Dinaikkan Jadi 2 Persen