Aceh masih menghadapi angka pengangguran yang tinggi, dengan BPS mencatat 152.000 orang pengangguran per November 2025, setara dengan TPT 5,60 persen. Kondisi ini mencerminkan struktur ekonomi yang belum pulih dari konflik dan bencana, serta ketidakseimbangan antara lulusan pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Pengangguran tidak hanya mengurangi pendapatan keluarga, tetapi juga menurunkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kemiskinan, dan membebankan anggaran Pemerintah Aceh melalui peningkatan belanja sosial. Solusi yang dibutuhkan meliputi percepatan investasi, reformasi pendidikan vokasi, dan pembangunan infrastruktur pendukung industrialisasi.
Faktor Penyebab dan Dampak Pengangguran di Aceh
- 5,60 persen TPT Aceh (November 2025) lebih tinggi dari rata‑rata nasional 5,12 persen.
- 152.000 orang dalam angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, setara dengan 1 dari setiap 18 orang produktif.
- 64,31 persen tenaga kerja Aceh terburu‑buru di sektor informal seperti buruh harian dan pedagang kaki lima.
- Pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan II 2025 hanya 4,82 persen, di bawah Sumatera (4,96%) dan nasional (5,12%).
- KemiskinanAceh mencapai 12,33 persen atau sekitar 740.000 orang, terkait erat dengan tingkat pengangguran.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaEmpati Warga Kembang Tanjong Pada Jalan Inpres Rp24 Miliar di Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), meninjau pembangunan jalan Inpres di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie senilai Rp 24 miliar.
Warga Aceh Khawatir: Kekerasan Daycare Berisiko Timbulkan PTSD pada Anak
Dalam kajian psikologi perkembangan, Dr Wahyu juga menyinggung pentingnya hubungan kelekatan (attachment) antara anak dan pengasuh.
Lift RSUDZA Rusak, AC Tidak Optimal, Warga Aceh Khawatir","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Ombudsman Aceh meng
Sidak ini sidak merupakan tindaklanjut dari sejumlah laporan informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan Ombudsman.
Warga Aceh antre panjang dukcapil setelah JKA dibatasi desil 8-10
IKAT Aceh meminta kebijakan ini dikaji ulang, ditunda penerapannya, dan diperbaiki agar pelayanan kesehatan tetap menjangkau seluruh rakyat Aceh.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.