PT Mifa Bersaudara menerima cinderamata dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan terhadap Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh tahun 2026. Penyerahan plakat dilakukan pada acara pelepasan pemudik di Komplek Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Minggu (15/3/2026).
Program mudik gratis yang digelar melalui Dinas Perhubungan Aceh ini melibatkan 17 perusahaan yang terdiri dari BUMN, BUMD, perbankan, hingga perusahaan swasta di Aceh. Jumlah pendaftar mudik gratis secara daring mencapai 3.328 orang, sedangkan kuota yang tersedia hanya 2.070 orang. Tahun ini jumlah pemudik meningkat sekitar 64 persen dengan 18 rute tujuan, terutama menuju kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Dukungan dan Kontribusi
- Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan selama arus mudik.
- Panitia menyiapkan 122 kendaraan yang terdiri dari 27 bus besar dan 95 unit hiace untuk mendukung kelancaran program.
- Keberangkatan dilakukan secara bertahap mulai 15 hingga 17 Maret 2026.
Harapan dan Apresiasi
- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sehingga perjalanan mudik menjadi lebih nyaman dan aman menjelang Idulfitri.
- Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan dan berbagai lembaga yang berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut.
- Division Head CSR PT Mifa Bersaudara, Tengku Kaddhafi Al Munir, berharap program tersebut dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan lebih mudah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.