Kembalihukum

377 Warga Binaan Lapas Meulaboh Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

27 Mar 2026

377 Warga Binaan Lapas Meulaboh Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Momen Idul Fitri 1447 Hijriah, 377 warga binaan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, menerima remisi khusus. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif dan keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan.

Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menyatakan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.

Rincian Penerima Remisi

  • Total penerima remisi: 377 orang
  • Kategori tindak pidana:
    • Narkotika: 262 orang
    • Perlindungan anak: 56 orang
    • Pencurian: 23 orang
    • Pembunuhan: 9 orang
    • Lainnya: korupsi, penganiayaan, penipuan

Durasi Remisi

  • 15 hari: 46 orang
  • 1 bulan: 197 orang
  • 1 bulan 15 hari: 95 orang
  • 2 bulan: 39 orang

Remisi Khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.