Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 memberikan klarifikasi hukum terkait penggunaan hewan hasil rekayasa genetika untuk ibadah kurban, dam, dan aqiqah. Fatwa tersebut ditetapkan pada 6 Mei 2026 dan menegaskan bahwa hewan tersebut tetap sah asal memenuhi syarat tertentu yang sesuai dengan ajaran Islam.
Syarat Hewan Sah untuk Qurban, Dam dan Aqiqah
- Hewan harus berjenis ternak al‑an’am: unta, sapi/kerbau, kambing, atau domba.
- Hewan hasil rekayasa genetika dianggap sah bila berasal dari sesama jenis hewan ternak al‑an’am, contohnya Sapi Bali yang telah jinak dan bukan binaraspisi liar.
- Usia minimum yang ditetapkan: unta minimal 5 tahun, sapi atau kerbau minimal 2 tahun, kambing minimal 2 tahun, domba minimal 1 tahun.
- Jika rekayasa genetika melibatkan campuran dengan spesimen di luar kategori al‑an’am (mis. antelop atau kijang padang pasir), maka hukumnya tidak sah untuk kurban, dam, maupun aqiqah.
Implikasi bagi Masyarakat Aceh
Fatwa ini memberikan kepastian hukum bagi peternak dan masyarakat yang memanfaatkan teknologi perkawinan silang (breeding) untuk meningkatkan kualitas ternak sambil tetap mematuhi syariat. Selain itu, MPU Aceh menegaskan pentingnya perawatan hewan yang baik dan menghindari praktik yang menyakiti makhluk hidup dalam proses rekayasa genetika.
- Peternak di Aceh dapat mempertimbangkan penggunaan Sapi Bali hasil penangkasan silang yang memenuhi kriteria usia minimal 2 tahun untuk kurban.
- Masyarakat diharapkan memastikan hewan yang akan disembelih benar‑benar berasal dari jenis ternak al‑an’am dan bukan dari spesimen liar.
- Pemerintah daerah dan panitia kurban disarankan memfasilitasi ketersediaan hewan yang sesuai dengan fatwa serta mengawasi proses penyembelihan agar sesuai dengan adab Islam.
- Ahli rekayasa genetika diminta menjamin keselamatan hewan dan tidak melakukan manipulasi yang menyebabkan penderitaan atau kecederaan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null] Actually Title string. Provide Title. Let's compute final score maybe 76. Use integer? Probably number. We'll put 76. Now produce JSON. Ensure valid JSON. Use double quotes. Provide ArticleMark
"Semoga ada yang membantu untuk tas sekolah dan peralatan tulis bagi anak-anak korban kebakaran," katanya.
Amdal PT Juya Aceh Mining Akhirnya Dibuka, DLHK Serahkan Dokumen ke P2LH
BANDA ACEH - Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Juya Aceh Mining yang sebelumnya tidak tersedia untuk publik, akhirnya...
20.293 Rumah Terdampak Banjir Pidie Jaya Perlu Perpanjangan Transisi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.K
: Warga Beutong Ateuh menolak tambang, takut bencana ulang di Aceh
ABDYA - Menjelang siang, udara di Beutong Ateuh Banggalang terasa lebih berat dari biasanya. Di atas jembatan penyeberangan yang menjadi nadi...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.