Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

JKA Aceh Berubah: Desil 8-10 Tak Lagi Gratis Mulai Mei 2026, Cek Statusmu Sekarang

3 jam yang lalu

Pemerintah Aceh akan memberlakukan pembatasan terhadap penerima program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini membuat sebagian kelompok masyarakat dengan kategori ekonomi tertentu untuk beralih ke jaminan kesehatan mandiri. Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Kebijakan ini diambil akibat tekanan beban fiskal daerah, menyusul anjloknya dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 50 persen. Hanya golongan Desil 6 dan 7 yang akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh dengan menggunakan JKA. Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori Desil 8, 9, dan 10 mulai 1 Mei 2026 tidak lagi ditanggung JKA.

Dampak Kebijakan Baru

  • Desil 6 dan 7: Masih ditanggung oleh JKA.
  • Desil 8, 9, dan 10: Harus beralih ke BPJS mandiri.
  • Kasus Medis Serius: Masih ditanggung JKA tanpa memandang desil.

Langkah yang Harus Diambil

  • Cek Status Desil: Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status ekonomi mereka melalui laman resmi Pemerintah Aceh.
  • Persiapan Anggaran: Bagi yang masuk Desil 8-10, siapkan anggaran untuk iuran BPJS mandiri.

Masa Transisi

Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan melalui tahap sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan pada awal Mei mendatang.

JKA Aceh Berubah: Desil 8-10 Tak Lagi Gratis Mulai Mei 2026, Cek Statusmu Sekarang