News
JKA Aceh Berubah: Desil 8-10 Tak Lagi Gratis Mulai Mei 2026, Cek Statusmu Sekarang
3 jam yang lalu
Pemerintah Aceh akan memberlakukan pembatasan terhadap penerima program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini membuat sebagian kelompok masyarakat dengan kategori ekonomi tertentu untuk beralih ke jaminan kesehatan mandiri. Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.
Kebijakan ini diambil akibat tekanan beban fiskal daerah, menyusul anjloknya dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 50 persen. Hanya golongan Desil 6 dan 7 yang akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh dengan menggunakan JKA. Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori Desil 8, 9, dan 10 mulai 1 Mei 2026 tidak lagi ditanggung JKA.
Dampak Kebijakan Baru
- Desil 6 dan 7: Masih ditanggung oleh JKA.
- Desil 8, 9, dan 10: Harus beralih ke BPJS mandiri.
- Kasus Medis Serius: Masih ditanggung JKA tanpa memandang desil.
Langkah yang Harus Diambil
- Cek Status Desil: Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status ekonomi mereka melalui laman resmi Pemerintah Aceh.
- Persiapan Anggaran: Bagi yang masuk Desil 8-10, siapkan anggaran untuk iuran BPJS mandiri.
Masa Transisi
Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan melalui tahap sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan pada awal Mei mendatang.
