Pemerintah Aceh akan memberlakukan pembatasan terhadap penerima program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini membuat sebagian kelompok masyarakat dengan kategori ekonomi tertentu untuk beralih ke jaminan kesehatan mandiri. Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.
Kebijakan ini diambil akibat tekanan beban fiskal daerah, menyusul anjloknya dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 50 persen. Hanya golongan Desil 6 dan 7 yang akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh dengan menggunakan JKA. Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori Desil 8, 9, dan 10 mulai 1 Mei 2026 tidak lagi ditanggung JKA.
Dampak Kebijakan Baru
- Desil 6 dan 7: Masih ditanggung oleh JKA.
- Desil 8, 9, dan 10: Harus beralih ke BPJS mandiri.
- Kasus Medis Serius: Masih ditanggung JKA tanpa memandang desil.
Langkah yang Harus Diambil
- Cek Status Desil: Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status ekonomi mereka melalui laman resmi Pemerintah Aceh.
- Persiapan Anggaran: Bagi yang masuk Desil 8-10, siapkan anggaran untuk iuran BPJS mandiri.
Masa Transisi
Pemerintah Aceh memberikan masa transisi selama tiga bulan melalui tahap sosialisasi sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan pada awal Mei mendatang.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.