Satlantas Polres Bireuen mulai melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Kendaraan dari arah Medan diarahkan melewati jalur alternatif Jembatan Awe Geutah–Teupin Reudeup, Peusangan Selatan, sementara truk besar tetap melintasi Jembatan Kutablang dengan sistem buka tutup.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi antrian panjang di Jembatan Kutablang dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Rekayasa Lalu Lintas
- Kendaraan pribadi, minibus, dan truk dengan muatan maksimal 10 ton diarahkan ke Jembatan Awe Geutah.
- Truk besar dengan tonase hingga 30 ton, ambulans, pemadam kebakaran, truk pengangkut BBM, dan sembako tetap diperbolehkan melintasi Jembatan Kutablang.
- Petugas menanyakan tujuan pengendara sebelum mengarahkan kendaraan.
Perbaikan Infrastruktur
- PT Takabeya Perkasa Group (TPG) Bireuen memperbaiki akses jalan menuju Jembatan Awe Geutah.
- Perbaikan meliputi penguatan baut jembatan, penutupan jalan berlubang dengan material urpil, dan pembangunan tanggul darurat.
- Lokasi perbaikan mencakup Gampong Pante Baro Buket Panyang hingga kawasan Blang Mee Kutablang.
Imbauan kepada Masyarakat
- Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan.
- Menjaga kecepatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Langkah ini menjadi bagian dari Operasi Ketupat Seulawah 2026 yang digelar untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.